Profesional, transparan, akuntabel, mudah dan modern menuju kemandirian fiskal daerah
Otentik dengan tanda tangan digital
Melakukan pencetakan SPPT PBB P-2 Elektronik secara mandiri oleh Wajib Pajak dengan ketentuan sudah dilakukan pemutakhiran data berbasis NIK
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) / Nomor Induk Berusaha (NIB) / NPWPD dan NOP PBB-P2 untuk mengunduh SPPT Elektronik
Syarat dan Ketentuan SPPT Elektronik
Mendukung QRIS dan Virtual Account
Pembayaran Pajak Daerah Anda dapat dilakukan secara elektronik melalui QRIS maupun Virtual Account ( VA ) dinamis by request
Masukkan Nomor Tagihan ( ID Billing ) untuk Pajak Daerah atau NOP+Tahun untuk PBB-P2
Syarat dan Ketentuan Pembayaran Elektronik
Tanda Bukti Pembayaran ( TBP )
Wajib Pajak dapat mencetak secara mandiri Bukti Elektronik Pembayaran Pajak Daerah ( berupa file .pdf yang telah ditandatangani secara digital )
Melakukan kewajiban pajak dengan sukacita adalah tanda partisipasi aktif dalam membangun negara untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bersama, menggapai Kabupaten Pasuruan MASLAHAT dan berkeadilan
Anonymous - DevOps
Masukkan NPWPD dan password akun e-SPTPD anda untuk mengetahui Informasi Pembayaran Pajak Anda
Simulasi besaran Pajak Air Tanah berdasarkan jenis dan kelompok penggunaan air tanah
Cek pengenaan BPHTB Progresif berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Simulasi besaran Pajak Reklame berdasarkan jenis, ukuran, jumlah sisi, lokasi dan lama penyelenggaraan
Daftar Pertanyaan yang sering ditanyakan